MENGENAL JENIS-JENIS LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

 

MENGENAL JENIS-JENIS LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)

LSP adalah singkatan dari lembaga sertifikasi profesi itu wajib terlisensi dulu oleh BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi ) .LSP terbagi menjadi 3 jenis ada P1 ,P2 ,P3 .

Nah P1 itu adalah lembaga sertifikasi profesi yang ada di kampus perguruan tinggi ptn ataupun di sekolah – sekolah jadi P1 itu mengeluarkan sertifikat  hanya untuk anak didiknya .

P2 adalah lsp yang dibuat atupun di berikan izin oleh BNSP itu adalah lembaga pelatihan yang memang dari perusahaannya atau masih di bawah lingkungannya .contohnya dia punya perusahaan dan mempunyai banyak karyawan nah dia menciptakan LSP hanya untuk keperluan kompetensi si pekerja – pekerja yang ada di bawah perusahaan dia mendidik pekerjanya sendiri .

P3 adalah lsp yang bersifat umum dari temen – temen semua ketika keluaran dari LSP P3 atau sertifikasinya keluaran dari lsp P3 itu bersifat umum dan bisa bekerja di perusahaan – perusahaan yang lain .

Bedanya P1,P2,P3 adalah

Kalau P1 di luangkan oleh perguruan tinggi atau sekolah itu berlakunya hanya 3 tahun ketika simahasiswa atau si anak didik yang tamat sekolah atau tamat kuliah dapat mendapatkan sertifikat BNSP jadi ada sertifikat tambahan dari kampus atau sekolahnya 3 tahun setelah 3 tahun kalau dia mau memperpanjang itu tidak bisa harus memperpanjangnya di P3 nah LSP yang P3 nggak bisa lanjut ke LSP P1 kenapa karena yang P3 itu di peruntukkan untuk industri .

Kalau P2 sertifikasi bnspnya hanya untuk internal perusahaan tidak bisa dia bekerja di perusahaan – perusahaan lain tapi hanya untuk internal perusahaan aja .

Kalau P3 dia didukung oleh perkumpulan dan kementerian terkait conroh misalkan dia penyelenggaraan ahli muda k3 ahli k3 muda jadi harus punya dukungan dari asosiasi dan dia harus punya surat dukungan dari pemerintah dalam hal ini adalah kementerian ketenaga kerjaan .

Jadi kesimpulannya dari LSP mana saja tema – teman harus ikut tergantung dari kebutuhan . semua sertifikat berlakunya 3 tahun.


Komentar